Plt Bupati Bekasi Melantik Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034 Sebanyak 1.556 Anggota

Plt Bupati Bekasi Melantik Anggota BPD Masa Bakti 2026-2034 Sebanyak 1.556 Anggota

Sinar Potensi – Cikarang Pusat – Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi untuk masa keanggotaan 2026-2034, pengambilan sumpah dan janji Jabatan yang di gelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Prosesi berlangsung khidmat dengan rangkaian acara yang meliputi pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyematan pin BPD, penyerahan Surat Keputusan secara simbolis, hingga pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik (22/7/2026)

Sebanyak 1.556 anggota BPD yang berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026–2034. Keberadaan BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta menjaga sinergi demi kemajuan desa di Kabupaten Bekasi.

Selama prosesi pelantikan berlangsung, kegiatan mendapat pengamanan dari Polres Metro Bekasi yang menerjunkan 190 personel di bawah pimpinan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Pelantikan ini menjadi awal pengabdian bagi seluruh anggota BPD yang telah terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama delapan tahun ke depan. Dengan telah dilantiknya seluruh anggota BPD, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mendorong pembangunan serta pelayanan yang lebih baik di seluruh desa di Kabupaten Bekasi.(Red)

CATEGORIES
Share This