
Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Cibinong Kabupaten Bogor , 10 Bangunan Mewah di Bongkar
SP – Bogor – Setelah viral di media sosial sebanyak 10 bangunan yang disebut diduga sebagai hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya dirobohkan. (30/9/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah anggota Komisi XIII DPR melakukan kunjungan ke kompleks lapas tersebut pagi tadi.
Alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan yang berada di dalam kompleks Lapas Cibinong. Pembongkaran disaksikan langsung anggota Komisi XIII DPR dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Bangunan pertama yang dirobohkan merupakan ruangan yang sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan tim Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong. Sebelum dibongkar, sejumlah pekerja mengeluarkan barang dan perlengkapan dari dalam rumah tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, dari 13 bangunan yang dipermasalahkan, hanya tiga yang secara resmi tercatat sebagai milik negara. Sementara 10 bangunan lainnya tidak tercatat sebagai aset negara.
Bangunan yang dibongkar tersebut juga tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berdiri tanpa izin di lokasi terlarang mendirikan bangunan.
“Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan,” ungkap Rudi.
Terungkap Setelah Sidak Ombudsman
Keberadaan hunian mewah di Lapas Cibinong sebelumnya terungkap setelah Ombudsman melakukan sidak ke kompleks itu ada Rabu 923/9/2026). Temuan tersebut viral dan mendapat sorotan tajam dari publik.

Hunian mewah tersebut diduga ditempati oleh narapidana kelas kakap atau tajir. Ombudsman menduga salah satu penghuninya adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan mengakui Jimmy Masrin berada di fasilitas mewah itu saat timnya melakukan sidak.
“Kalau itu soal Jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu kan ada fotonya. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Saat sidak, Ombudsman juga mendapati foto Jimmy Masrin terpajang di hunian mewah itu.
Namun, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin merupakan barang hasil razia keamanan. (Red)
