
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada Sobirin, e-KTP Digital Permudah Akses Kependudukan
CIKARANG PUSAT – Sinar Potensi– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada Sobirin,S.Ag mengatakan bahwa penggunaan e-KTP Digital akan mempermudah akses masyarakat ke dalam sistem Kependudukan. Hal dikatakan kepada SP Selasa,(08/07/2025).
Menurut Muhtada Sobirin, S.Ag yang juga anggota Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa tujuan utama adalah untuk penggunaan e-KTP digital adalah untuk menyediakan identitas kependudukan yang lebih aman, efisien, dan modern.

E-KTP digital, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), bertujuan untuk menggantikan KTP fisik, meminimalisir pemalsuan data, dan memudahkan akses layanan publik.
Berikut adalah beberapa tujuan penggunaan e-KTP digital secara lebih rinci:
1. Meningkatkan Keamanan Data
2. Memudahkan akses layanan publik
3. Mendukung sistem satu Data
4. Mendukung efisiensi
5. Mempermudah pengelolaan administrasi
6. Meningkatkan Transparansi B
7. Mengurangi potensi kehilangan e-KTP.
Komisi I berharap agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya migrasi ke e-KTP Digital. Kami mendukung program ini segera dijalankan dengan baik. Sebab arahnya nanti akan ke sana dan kami berharap Kabupaten Bekasi Jangan sampai ketinggalan..
Sementara itu Pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), adalah versi elektronik dari KTP fisik yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar kurang diminati warga Kabupaten Bekasi.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, hingga kini, hanya sekitar 8 persen warga yang memiliki KTP elektronik juga memiliki KTP digital.
“Saat ini, baru 8 persen dari orang yang memiliki KTP digital di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya, Selasa, (08/07/2025).
Meski sosialisasi pembuatan KTP digital hingga kini terus dilakukan, namun minat masyarakat untuk membuatnya masih minim.
“Kita terus sosialisasi dan imbau untuk membuatnya, bisa di kantor kita, bisa di kecamatan atau tempat-tempat yang sifatnya ada kegiatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Berdasarkan analisanya, penyebab minimnya minat masyarakat disebabkan adanya penipuan yang memanfaatkan digitalisasi identitas. Selain itu, tak semua masyarakat memiliki perangkat seluler yang memadai.
“Kita sih sosialisasi terus berjalan, kalau ada yang membuat KTP kita tawarkan untuk membuat KTP digital, tapi memang ada beberapa warga yang gak punya HP android jadi gak bisa dibuatkan,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan, meski program yang dirancang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri cukup baik. Namun, pada pelaksanaannya, KTP digital belum bisa dipergunakan di beberapa layanan publik. ADV/JHONRIS.PS
