Gubernur Jabar Mengangkat Asep Surya Atmaja Sebagai Plt Bupati Bekasi

Gubernur Jabar Mengangkat Asep Surya Atmaja Sebagai Plt Bupati Bekasi

Sinar Potensi- Cikarang Pusat- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah bernomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat pada 20 Desember 2025.

Dalam surat yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, lalu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan DPRD Kabupaten Bekasi, Dedi meminta Asep untuk melaksanakan tugas-tugas harian Bupati Bekasi hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif masa jabatan 2025-2030 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi sejak 20 Februari 2025.

Asep diangkat sebagai pelaksana tugas Bupati Bekasi menyusul penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025.

Penetapan status hukum tersebut membuat roda pemerintahan Kabupaten Bekasi sementara dipimpin oleh wakil bupati

Asep Surya Atmaja lahir dan besar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia merupakan putra dari pasangan H. Ojoy Jarkasih dan Hj. Enjuh Juhriah, serta adik kandung dari Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi periode 2019–2021.
(WS)

CATEGORIES
Share This