
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Bersama Bupati Kudus Kunjungi Korban DC Perintahkan Tangkap Para Pelaku
SP – KUDUS – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyoroti peristiwa kedatangan sejumlah debt collector atau penagih utang di sebuah rumah warga di Kabupaten Kudus. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan adanya korban luka yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. (14/10/2026)
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah kedatangan para penagih utang memicu keramaian di sekitar rumah warga. Berdasarkan informasi awal, jumlah debt collector yang datang disebut mencapai 21 orang. Namun, jumlah pasti orang yang terlibat masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyampaikan sejumlah keterangan terkait kejadian tersebut. Meski demikian, kronologi terperinci, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta penyebab terjadinya keributan masih memerlukan pendalaman.
Polisi juga berupaya memastikan latar belakang kedatangan para debt collector ke rumah warga. Informasi mengenai persoalan yang mendasari kedatangan mereka perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar duduk perkara menjadi jelas.
Selain itu, terdapat informasi mengenai seseorang yang dibawa ke rumah sakit pada malam kejadian. Hingga wawancara berlangsung, kondisi terkini orang tersebut belum diketahui secara pasti, termasuk apakah sudah diperbolehkan pulang atau masih menjalani perawatan .
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengunjungi korban bentrokan antara penagih utang (debt collector) dan warga yang terjadi Selasa malam di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Peristiwa yang diduga dipicu persoalan penagihan utang tersebut menjadi perhatian bersama.
Bupati bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara tetap diserahkan kepada pihak berwenang melalui jalur hukum. (WS)
