
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi, Dukung Kenaikan Biaya Bedah Rutilahu Jadi 40 jt Tahun 2026
Cikarang Pusat – Sinar Potensi.Co.id Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi,SE dukung kenaikan nilai perbaikan bedah rumah tidak layak huni (RUTILAHU) tahun 2026 senilai Rp 40 jt. Hal di sampaikan kepada Sinar Potensi.co.id Rabu, (15/10/2025). Menurut Helmi yang juga Kader Partai Gerinda, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung program tersebut berjalan terus.
Helmi berpendapat bahwa Kenaikan tersebut adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu hadir untuk memberikan Apresiasi kepada masyarakat yang layak dibantu. DPRD sebagai wakil rakyat dan kepanjangan tangan masyarakat bisa berhubungan dengan Pemerintah Daerah harus senantiasa pro kepada rakyat. Apalagi program ini sudah berjalan beberapa tahun ini dan kami harapkan bisa mendatangkan kebaikan buat masyarakat bawah yang tidak mampu secara ekonomi untuk membangun rumah yang layak buat mereka.

Komisi III sebagai mitra dari Disperkimtan mendorong penuh program tersebut dijalankan dengan baik dan benar. Jangan sampai pelaksanaan di bawah tidak tepat sasaran ya. Mari kita jangkau Mereka dengan pelayanan yang baik. Sebab kekuatan pemerintah adalah masyarakat. Bila masyarakat sudah sehat sejahtera maka otomatis fiskal kita juga akan baik nantinya melalui pajak daerah dan retribusi lainnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, akan menaikkan alokasi pembiayaan bedah rumah warga prasejahtera bertajuk Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mulai tahun 2026 dari semula Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) menjadi Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah).

“Anggaran rutilahu mulai 2026 senilai Rp 40.000.000 untuk setiap penerima manfaat program. Kenaikan anggaran ini untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir beberapa waktu yang lalu.
Dia mengatakan sejak tahun 2019 bantuan pembiayaan Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi tidak mengalami perubahan, sementara harga bahan bangunan serta upah tukang terus meningkat. Kebijakan tersebut juga merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang telah menaikkan anggaran perbaikan rutilahu menjadi Rp 40.000.000 per unit mulai tahun ini.
“Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp 40.000.000 per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun baru efektif dilaksanakan mulai 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati,” katanya.
Chaidir mengaku Program Rutilahu bertujuan menstimulasi masyarakat agar mampu bergotong royong turut membangun rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Bantuan pemerintah daerah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, hingga pemerintah desa, dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan.
“Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa,” ucapnya.
Pemkab Bekasi tahun ini menargetkan pembangunan 1.670 unit rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15-20 unit per desa atau kelurahan.
“Sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Bertahap hingga akhir tahun, semoga bisa menjangkau seluruh penerima manfaat program sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” kata dia.
Program bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi oleh Pemerintah Daerah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai dari APBD dan APBN, serta program kolaborasi dengan pihak swasta seperti PT Summarecon Agung Tbk. dan Yayasan Buddha Tzu Chi yang didukung oleh Kementerian PKP dan Pemprov Jawa Barat. Pada tahun 2025, Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 1.670 unit rumah dengan bantuan stimulan Rp 20.000.000 per rumah, yang akan naik menjadi Rp 40.000.000 pada tahun 2026. Bantuan ini mencakup material dan upah tukang, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sanitasi, dan penekanan angka kemiskinan serta stunting. ADV/PRESTON
