
PT MPB Untuk Sementara Waktu Aktivitas Pertambangan di Segel Pemrov Jawa Barat.
SP – KARAWANG – Aktivitas pertambangan di area PT Mas Putih Belitung (MPB) untuk sementara disegel dan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/9/2026).
Penyegelan tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah komitmen dan beberapa item yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak PT Mas Putih Belitung.
Dengan adanya tindakan tersebut, untuk sementara seluruh aktivitas pertambangan di area perusahaan dilarang beroperasi hingga sejumlah persyaratan dan komitmen yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Langkah ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya persoalan kerusakan jalan di wilayah Karawang Selatan mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang.
Dalam aksi tersebut, sekelompok mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang terkait kondisi jalan Karawang Selatan yang mengalami kerusakan.
Massa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang agar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan yang menjadi jalur vital masyarakat tersebut.
Aksi tersebut kemudian mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Karawang. Keduanya menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Kini, sehari setelah aksi tersebut, PT Mas Putih Belitung menjadi sorotan setelah aktivitas pertambangannya untuk sementara disegel dan ditutup.
Penyegelan ini dilakukan hingga pihak perusahaan memenuhi sejumlah komitmen dan item yang telah menjadi persyaratan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi perkembangan terbaru dalam polemik kerusakan jalan di wilayah Karawang Selatan yang sebelumnya memicu aksi demonstrasi di tengah rangkaian peringatan HUT Kabupaten Karawang. (Budi)
