
Walikota Bekasi Minta Bantuan KDM Untuk Pemisahan Aset Pemkot dan Pemkab
SP – Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Tri mengatakan percepatan perlu dilakukan agar pengelolaan wilayah perbatasan dapat lebih optimal.
Hingga kini menurut Tri masih terdapat aset milik Pemkot Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya.
Karena itu, ia berharap dapat dilakukan skema tukar guling aset agar pengelolaannya lebih tepat sesuai wilayah administrasi masing-masing.
“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Tri, dikutip Rabu (11/3/2026).
Menurut Tri, penataan melalui mekanisme tukar guling aset akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat.
Kemudian perawatan infrastruktur dapat dilakukan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah.
Walikota Bekasi juga menekankan persoalan aset yang berdampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan, diantaranya seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang, dan Mustikajaya, terutama dalam program penanganan banjir.
Overlay-clevercloseLogo
Sebagai contoh terkait pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah perbatasan karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.
Ketika banjir di Bekasi, ada16 tanggul Sungai Citarum rusak dan Jebol, Plt Bupati Minta Bantuan KDM.
“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelasnya.
(Red)
