Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Membongkar Jaringan Pakaian Bekas Impor Ilegal (balpres)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Membongkar Jaringan Pakaian Bekas Impor Ilegal (balpres)

Sinar Potensi – Jakarta Timur – Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pengungkapan ini, Kepolisian menyita 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal. Pengungkapan kasus bermula pada 12 November 2025, tim dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 23 bal pakaian bekas, dan mengamankan satu orang tersangka.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, aliran distribusi barang ditemukan bergerak ke Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Kepolisian mengamankan satu orang tersangka selaku koordinator penerima. Pengembangan kasus selanjutnya mengarah ke Padalarang, Bandung Barat, di lokasi ini Polisi mengamankan 2 truk engkel, 3 mobil boks, 1 unit Anvanza, 7 sopir dan kenek, serta 184 bal pakaian bekas impor.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., Sabtu (15/11). (WS)

Sumber ; Divisi Humas Polri.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )