Implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Terkait BOSP Reguler dan BOS Kinerja (Juknis BOSP 2025)

Implementasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Terkait BOSP Reguler dan BOS Kinerja (Juknis BOSP 2025)

Sinar Potensi – Jakarta -Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Juknis BOSP), terdapat beberapa perubahan kebijakan Dana BOSP Reguler dan Kinerja yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran sebagai berikut:

BOSP Kinerja BOSP Reguler
1. Penggabungan BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dengan BOSP Kemajuan Terbaik menjadi BOSP Kinerja Terbaik

Catatan:

Sekolah eks-pelaksana program penggerak TETAP menjadi sasaran penerima BOSP Kinerja TA 2025
Sasaran, Satuan Biaya, dan Alokasi per Daerah tidak mengalami perubahan
1. Pengembangan Perpustakaan yaitu Penyediaan buku minimal 10%

Perubahan ini berdasarkan:

Hasil PISA 2022 yang menunjukkan capaian nilai literasi menurun, sehingga perlu kebijakan untuk memastikan penyediaan buku di satuan pendidikan
amanat UU Perpustakaan, minimal 5%
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%

Perubahan ini berdasarkan:

Optimalisasi untuk kualitas pembelajaran

2. Penerapan pemanfaatan dana BOSP Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan pembelajaran mendalam dan koding/ kecerdasan artifisial
3. Honor sekolah swasta maksimal 40%, honor sekolah negeri maksimal 20%

Perubahan ini berdasarkan:

Perekrutan PPPK oleh pemerintah berpengaruh pada penurunan tenaga honorer di sekolah
Optimalisasi pada kualitas pembelajaran
4. Penambahan uraian kegiatan pencetakan ijazah

Perubahan ini berdasarkan:

Mengikut Permendikbudristek No 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah

Pembaruan Kriteria Penerima BOSP Kinerja Sekolah Penggerak dan BOSP Kemajuan Terbaik Setelah Menjadi BOSP Kinerja Terbaik

Penerapan pemanfaatan dana BOSP Kinerja Terbaik untuk pelaksanaan pembelajaran mendalam serta koding dan kecerdasan artifisial. (WS )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )