
Pemerintah kabupaten Bekasi Rumuskan Regulasi Pengelolaan Keuangan dan SDM RSUD
SINAR POTENSI-CIKARANG PUSAT-Pemkab Bekasi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait Pengelolaan Keuangan dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Kabupaten Bekasi yang berstatus BLUD. Rapat ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah, Ida Farida, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Bupati, Cikarang Pusat, Rabu (1/10).
Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, sederhana, dan terintegrasi agar tata kelola RSUD berjalan efektif, profesional, transparan, serta akuntabel. Regulasi yang sedang disusun meliputi pengelolaan keuangan BLUD serta tata kelola SDM rumah sakit, yang diharapkan menjadi fondasi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan Direktorat BUMD, BLUD, BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, jajaran pimpinan RSUD Kabupaten Bekasi, serta perangkat daerah terkait yang bersama-sama membahas penguatan regulasi demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih baik.(Wilson)
