Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi Dugaan Penyimpangan Kasus Migas.

Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi Dugaan Penyimpangan Kasus Migas.

SP – Kota Bekasi – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (17/9). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.

Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, di antaranya Kantor Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Setda, PT Migas Perseroda Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Penyidik juga mendatangi kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sudirman, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidikan menyangkut kerja sama KSO PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP pada periode 2009 hingga 2024.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga laporan tersebut diterbitkan, Kejagung belum memerinci dokumen atau barang apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan.(WS)

CATEGORIES
Share This